Apakah penyakit TORCH pada perempuan bisa ditanggung BPJS?

Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #43

Apakah penyakit TORCH pada perempuan bisa ditanggung BPJS?

Pertanyaan :

Pertanyaan dikirim oleh Samaruddin Harahap :

Mhn info pak,apakh pnyakit tokso pada Permpuan bs ditanggung oleh bpjs.

Jawaban :

Salam pak. Infeksi pada sistem reproduksi wanita ditanggung BPJS Kesehatan karena ada tarifnya di PMK 59/2014. Infeksi ini termasuk infeksi yang disebabkan oleh virus TORCH (Toksoplasma, Rubella, Cytomegalovirus (CMV) dan Herpes simplex) pada wanita hamil. Yang ditanggung BPJS adalah infeksinya, bukan masalah fertilitasnya.

Dijawab oleh Sucipto Kuncoro @www.pasiensehat.com

Artikel Terkait :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pindah Domisili, BPJS Masih Bisa Dipakai Nggak?

Apa Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Lewat Puskesmas?

Apa Benar Biaya Rawat Jalan Sering Nggak di-Cover Sepenuhnya?

Bener Nggak Sih Kalau Ada Obat Tertentu yang Nggak Di-Cover BPJS?

Kenapa Sih Antrean di Fasilitas Kesehatan yang Pakai BPJS Selalu Kayak Antre Konser?

Pasien Sehat