Apakah Ada Pembatasan Lama Rawat Inap Oleh BPJS?
Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #22
Apakah Ada Pembatasan Lama Rawat Inap Oleh BPJS?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Sonykun Wibisono :
sebagai peserta bpjs memiliki hak waktu bersalin diberikan waktu/berapa hari untuk irawat inap dan apakah benar pelayanan BPJS punyak kebijakan baru tentang tagihan seluruh keluarga ditagihkan kepala kepala keluarga, padahal yang selalu membayar setiap bulan kan istrinya, jadi atas nama istrinya apakah diperbolehkan..tksih.
Jawaban :
Salam pak, tidak ada peraturan BPJS Kesehatan yang membatas lama waktu rawat inap, hal tersebut tergantung dari dokter yang memeriksa, jika pasien sudah membaik akan dipulangkan.
Mengenai kebijakan tagihan satu keluarga, telah berlaku mulai September 2016 ini, sistemnya bayar dari 1 VA, maka tagihan 1 keluarga lunas. VA bisa dari siapapun dalam anggota keluarga, jadi bisa bayar dari VA istri.
Sayangnya sistem bayar satu keluarga ini memang telat disosialisasikan oleh BPJS Kesehatan, sehingga banyak peserta yang kaget kok tagihannya semakin besar per orangnya.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro
Artikel Terkait :
Apakah Ada Pembatasan Lama Rawat Inap Oleh BPJS?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Sonykun Wibisono :
sebagai peserta bpjs memiliki hak waktu bersalin diberikan waktu/berapa hari untuk irawat inap dan apakah benar pelayanan BPJS punyak kebijakan baru tentang tagihan seluruh keluarga ditagihkan kepala kepala keluarga, padahal yang selalu membayar setiap bulan kan istrinya, jadi atas nama istrinya apakah diperbolehkan..tksih.
Jawaban :
Salam pak, tidak ada peraturan BPJS Kesehatan yang membatas lama waktu rawat inap, hal tersebut tergantung dari dokter yang memeriksa, jika pasien sudah membaik akan dipulangkan.
Mengenai kebijakan tagihan satu keluarga, telah berlaku mulai September 2016 ini, sistemnya bayar dari 1 VA, maka tagihan 1 keluarga lunas. VA bisa dari siapapun dalam anggota keluarga, jadi bisa bayar dari VA istri.
Sayangnya sistem bayar satu keluarga ini memang telat disosialisasikan oleh BPJS Kesehatan, sehingga banyak peserta yang kaget kok tagihannya semakin besar per orangnya.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro
Artikel Terkait :
Komentar
Posting Komentar