Apakah Bisa Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Dinonaktifkan?

Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #5

Apakah Bisa Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Dinonaktifkan?

Pertanyaan :

Pertanyaan dikirim oleh Wienda :

maaf pak,ingin bertnya,,,
saya sudah daftar bpjs kesehatan, dan sekarang dapat sms dari bpjs tk bahwa saya terdaftar dlm program perlindungan lanjutan JKK& JKM. Pertanyaan saya, apakah bisa tagihan bpjs tk di nonaktifkan? terima kasih.

Jawaban :

Salam bu, BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan untuk pekerja, iuran dipotong dari gaji pokok pekerja dan masalah pembayaran menjadi urusan pemberi kerja / perusahaan.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Jika ibu masih bekerja, ibu akan mendapatkan ke-4 jaminan tersebut. Jika ibu sudah berhenti bekerja, akun akan dinonaktifkan oleh perusahaan dengan melaporkannya ke BPJS Ketenagakerjaan (kewenangan menonaktifkan BPJS TK ada di perusahaan), dan jika kepesertaan non aktif, ibu juga bisa mencairkan dana JHT.

Dijawab oleh Sucipto Kuncoro

Artikel Terkait :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pindah Domisili, BPJS Masih Bisa Dipakai Nggak?

Apa Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Lewat Puskesmas?

Apa Benar Biaya Rawat Jalan Sering Nggak di-Cover Sepenuhnya?

Bener Nggak Sih Kalau Ada Obat Tertentu yang Nggak Di-Cover BPJS?

Kenapa Sih Antrean di Fasilitas Kesehatan yang Pakai BPJS Selalu Kayak Antre Konser?

Pasien Sehat