Apakah Bisa Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Dinonaktifkan?
Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #5
Apakah Bisa Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Dinonaktifkan?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Wienda :
maaf pak,ingin bertnya,,,
saya sudah daftar bpjs kesehatan, dan sekarang dapat sms dari bpjs tk bahwa saya terdaftar dlm program perlindungan lanjutan JKK& JKM. Pertanyaan saya, apakah bisa tagihan bpjs tk di nonaktifkan? terima kasih.
Jawaban :
Salam bu, BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan untuk pekerja, iuran dipotong dari gaji pokok pekerja dan masalah pembayaran menjadi urusan pemberi kerja / perusahaan.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Jika ibu masih bekerja, ibu akan mendapatkan ke-4 jaminan tersebut. Jika ibu sudah berhenti bekerja, akun akan dinonaktifkan oleh perusahaan dengan melaporkannya ke BPJS Ketenagakerjaan (kewenangan menonaktifkan BPJS TK ada di perusahaan), dan jika kepesertaan non aktif, ibu juga bisa mencairkan dana JHT.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro
Artikel Terkait :
Apakah Bisa Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Dinonaktifkan?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Wienda :
maaf pak,ingin bertnya,,,
saya sudah daftar bpjs kesehatan, dan sekarang dapat sms dari bpjs tk bahwa saya terdaftar dlm program perlindungan lanjutan JKK& JKM. Pertanyaan saya, apakah bisa tagihan bpjs tk di nonaktifkan? terima kasih.
Jawaban :
Salam bu, BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan untuk pekerja, iuran dipotong dari gaji pokok pekerja dan masalah pembayaran menjadi urusan pemberi kerja / perusahaan.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Jika ibu masih bekerja, ibu akan mendapatkan ke-4 jaminan tersebut. Jika ibu sudah berhenti bekerja, akun akan dinonaktifkan oleh perusahaan dengan melaporkannya ke BPJS Ketenagakerjaan (kewenangan menonaktifkan BPJS TK ada di perusahaan), dan jika kepesertaan non aktif, ibu juga bisa mencairkan dana JHT.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro
Artikel Terkait :
Komentar
Posting Komentar