Apakah Dokter Saya Bekerjasama Dengan BPJS Kesehatan?
Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #12
Apakah Dokter Saya Bekerjasama Dengan BPJS Kesehatan?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Nurullah Amalia :
Selamat malam, saya mau tanya..
Saya sudah terdaftar di bpjs ketenagakerjaan dan memilih dokter praktek perorrangan faskes pertama di sby, tapi kenapa setiap saya cari di internet dokter yg saya pilih tidak termasuk dalam dokter yang bekerjasama dgn bpjs padahal dikartu saya sudah tercantum namanya..
Mohon pencerahannya karena setiap mau berobat jadi ragu-ragu..
Terima kasih..
Jawaban :
Selamat pagi, ibu cari infonya dari mana? Coba cek pakai aplikasi BPJS Kesehatan mobile yang resmi dari BPJS Kesehatan, informasinya lebih shahih dan terpercaya, silahkan cek di playstore.
Tapi kalau sudah tercantum di kartu BPJS, seharusnya dokter tsb sudah kerjasama dengan BPJS, tidak perlu ragu.
Kalau ibu ragu dengan dokter praktik perorangan, ibu bisa pindah faskes 1 ke klinik / puskesmas, tapi minimal 3 bulan kepesertaan baru bisa pindah faskes 1, cara pindah faskes 1 yaitu dengan menghubungi HRD perusahaan tempat ibu bekerja.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro
Artikel Terkait :
Daftar Penyakit Yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS Di Jakarta
Nomor Telepon Kantor BPJS Kesehatan Di Seluruh Indonesia
Apakah Dokter Saya Bekerjasama Dengan BPJS Kesehatan?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Nurullah Amalia :
Selamat malam, saya mau tanya..
Saya sudah terdaftar di bpjs ketenagakerjaan dan memilih dokter praktek perorrangan faskes pertama di sby, tapi kenapa setiap saya cari di internet dokter yg saya pilih tidak termasuk dalam dokter yang bekerjasama dgn bpjs padahal dikartu saya sudah tercantum namanya..
Mohon pencerahannya karena setiap mau berobat jadi ragu-ragu..
Terima kasih..
Jawaban :
Selamat pagi, ibu cari infonya dari mana? Coba cek pakai aplikasi BPJS Kesehatan mobile yang resmi dari BPJS Kesehatan, informasinya lebih shahih dan terpercaya, silahkan cek di playstore.
Tapi kalau sudah tercantum di kartu BPJS, seharusnya dokter tsb sudah kerjasama dengan BPJS, tidak perlu ragu.
Kalau ibu ragu dengan dokter praktik perorangan, ibu bisa pindah faskes 1 ke klinik / puskesmas, tapi minimal 3 bulan kepesertaan baru bisa pindah faskes 1, cara pindah faskes 1 yaitu dengan menghubungi HRD perusahaan tempat ibu bekerja.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro
Artikel Terkait :
Daftar Penyakit Yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS Di Jakarta
Nomor Telepon Kantor BPJS Kesehatan Di Seluruh Indonesia
Komentar
Posting Komentar