Apakah Kartu BPJS Kesehatan Akan Dibuatkan Oleh Perusahaan?
Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #19
Apakah Kartu BPJS Kesehatan Akan Dibuatkan Oleh Perusahaan?
Pertanyaan :
apakah kartu bpjs kesehatan di buat kan oleh pihak bpjs apa oleh perusahaan tempat kami bekerja..
Jawaban :
Sesuai Perpres nomor 111 tahun 2013 dan UU nomor 24 tahun 2011, tentang BPJS. Pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya. Perusahaan yang tidak membuatkan BPJS bisa dikenai sanksi. Kalau perusahaan tidak membuatkan BPJS, lapornya ke Disnaker, bisa minta bantuan Lembaga Bantuan Hukum.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro
Artikel Terkait :
Apakah Kartu BPJS Kesehatan Akan Dibuatkan Oleh Perusahaan?
Pertanyaan :
apakah kartu bpjs kesehatan di buat kan oleh pihak bpjs apa oleh perusahaan tempat kami bekerja..
Jawaban :
Sesuai Perpres nomor 111 tahun 2013 dan UU nomor 24 tahun 2011, tentang BPJS. Pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya. Perusahaan yang tidak membuatkan BPJS bisa dikenai sanksi. Kalau perusahaan tidak membuatkan BPJS, lapornya ke Disnaker, bisa minta bantuan Lembaga Bantuan Hukum.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro
Artikel Terkait :
Komentar
Posting Komentar