Apakah Kartu BPJS Kesehatan Akan Dibuatkan Oleh Perusahaan?

Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #19

Apakah Kartu BPJS Kesehatan Akan Dibuatkan Oleh Perusahaan?

Pertanyaan :

apakah kartu bpjs kesehatan di buat kan oleh pihak bpjs apa oleh perusahaan tempat kami bekerja..

Jawaban :

Sesuai Perpres nomor 111 tahun 2013 dan UU nomor 24 tahun 2011, tentang BPJS. Pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya. Perusahaan yang tidak membuatkan BPJS bisa dikenai sanksi. Kalau perusahaan tidak membuatkan BPJS, lapornya ke Disnaker, bisa minta bantuan Lembaga Bantuan Hukum.

Dijawab oleh Sucipto Kuncoro

Artikel Terkait :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pindah Domisili, BPJS Masih Bisa Dipakai Nggak?

Apa Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Lewat Puskesmas?

Apa Mungkin Dapat Pelayanan VIP Pakai BPJS?

Apa Benar Biaya Rawat Jalan Sering Nggak di-Cover Sepenuhnya?

Bener Nggak Sih Kalau Ada Obat Tertentu yang Nggak Di-Cover BPJS?

Pasien Sehat