Apakah Menonaktifkan Anggota BPJS Yang Sudah Meninggal Harus Di Kantor BPJS Tempat Mendaftar?
Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #37
Apakah Menonaktifkan Anggota BPJS Yang Sudah Meninggal Harus Di Kantor BPJS Tempat Mendaftar?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Febriana Ernawati :
Saya mau tanya pak, apabila anggota bpjs sudah meninggal dan akan menonaktifkan sebagai anggota bisa dikantor bpjs cabang mana saja apa harus dikantor bpjs tempat mendaftar?
Jawaban :
Salam bu, untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS yang sudah meninggal bisa ke kantor BPJS Kesehatan di mana saja, tidak harus ke kantor sewaktu mendaftar. Syaratnya bawa surat keterangan kematian, bukti pembayaran terakhir, ktp, kk dan kartu bpjs almarhum.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro @www.pasiensehat.com
Artikel Terkait :
Apakah Menonaktifkan Anggota BPJS Yang Sudah Meninggal Harus Di Kantor BPJS Tempat Mendaftar?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Febriana Ernawati :
Saya mau tanya pak, apabila anggota bpjs sudah meninggal dan akan menonaktifkan sebagai anggota bisa dikantor bpjs cabang mana saja apa harus dikantor bpjs tempat mendaftar?
Jawaban :
Salam bu, untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS yang sudah meninggal bisa ke kantor BPJS Kesehatan di mana saja, tidak harus ke kantor sewaktu mendaftar. Syaratnya bawa surat keterangan kematian, bukti pembayaran terakhir, ktp, kk dan kartu bpjs almarhum.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro @www.pasiensehat.com
Artikel Terkait :
Komentar
Posting Komentar