Apakah Menonaktifkan Anggota BPJS Yang Sudah Meninggal Harus Di Kantor BPJS Tempat Mendaftar?

Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #37

Apakah Menonaktifkan Anggota BPJS Yang Sudah Meninggal Harus Di Kantor BPJS Tempat Mendaftar?

Pertanyaan :

Pertanyaan dikirim oleh Febriana Ernawati :

Saya mau tanya pak, apabila anggota bpjs sudah meninggal dan akan menonaktifkan sebagai anggota bisa dikantor bpjs cabang mana saja apa harus dikantor bpjs tempat mendaftar?

Jawaban :

Salam bu, untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS yang sudah meninggal bisa ke kantor BPJS Kesehatan di mana saja, tidak harus ke kantor sewaktu mendaftar. Syaratnya bawa surat keterangan kematian, bukti pembayaran terakhir, ktp, kk dan kartu bpjs almarhum.

Dijawab oleh Sucipto Kuncoro @www.pasiensehat.com

Artikel Terkait :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pindah Domisili, BPJS Masih Bisa Dipakai Nggak?

Apa Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Lewat Puskesmas?

Apa Benar Biaya Rawat Jalan Sering Nggak di-Cover Sepenuhnya?

Bener Nggak Sih Kalau Ada Obat Tertentu yang Nggak Di-Cover BPJS?

Kenapa Sih Antrean di Fasilitas Kesehatan yang Pakai BPJS Selalu Kayak Antre Konser?

Pasien Sehat