Apakah Operasi Pemasangan Pen Untuk Patah Tulang Bisa Ditanggung BPJS?
Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #32
Apakah Operasi Pemasangan Pen Untuk Patah Tulang Bisa Ditanggung BPJS?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Will REza Saputra
Apakah operasi pemasangan pen untuk patah tulang bisa ditanggung bpjs?
Jawaban :
Salam pak, operasi pasang pen dapat ditanggung BPJS Kesehatan tapi tergantung kasus patah tulangnya, misal jatuh dari pohon kemudian patah tulang dan harus pasang pen itu dapat ditanggung BPJS Kesehatan, tetapi kalau karena kecelakaan lalu lintas itu menjadi ranahnya Jasa Raharja (Kecelakaan Lalu Lintas Tidak Ditanggung BPJS?).
Plafon BPJS mencakup semua termasuk operasi pasang pen, sayangnya kalu di RS tipe C/D jika plafon tidak mencukupi, pada beberapa kasus bisa dikenakan urun biaya untuk biaya pen nya, dalam hal ini bisa di rujuk ke RS yang lebih tinggi, RS tipe B atau A, bisa ditanggung BPJS, pasien tidak dikenakan biaya tambahan.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro
Artikel Terkait :
Apakah Operasi Pemasangan Pen Untuk Patah Tulang Bisa Ditanggung BPJS?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Will REza Saputra
Apakah operasi pemasangan pen untuk patah tulang bisa ditanggung bpjs?
Jawaban :
Salam pak, operasi pasang pen dapat ditanggung BPJS Kesehatan tapi tergantung kasus patah tulangnya, misal jatuh dari pohon kemudian patah tulang dan harus pasang pen itu dapat ditanggung BPJS Kesehatan, tetapi kalau karena kecelakaan lalu lintas itu menjadi ranahnya Jasa Raharja (Kecelakaan Lalu Lintas Tidak Ditanggung BPJS?).
Plafon BPJS mencakup semua termasuk operasi pasang pen, sayangnya kalu di RS tipe C/D jika plafon tidak mencukupi, pada beberapa kasus bisa dikenakan urun biaya untuk biaya pen nya, dalam hal ini bisa di rujuk ke RS yang lebih tinggi, RS tipe B atau A, bisa ditanggung BPJS, pasien tidak dikenakan biaya tambahan.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro
Artikel Terkait :
saya mau tanya mama saya sudah berusia 76 tahun baru tersadar kalau ktpnya telah lama hilang dan tidak di urus dan ketahuannya jg saat dia berusia 70 tahun,,na pertanyaan saya apakah mama saya bisa di ikut sertakan bpjsnya di bpjs anggota keluarga saya ..mahon jawabannya ,,terimakasi
BalasHapus