Apakah Surat Rujukan BPJS Berlaku 30 Hari?
Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #40
Apakah Surat Rujukan BPJS Berlaku 30 Hari?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Nur Ramadani :
Saya dirujuk dari Faskes tingkat I ke RS. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata saya harus dioperasi. Namun karena alat yang tidak memadai akhirnya saya dirujuk di RS tipe A. Setelah menjalani pemeriksaan kembali di RS tipe A, akhirnya saya dijadwalkan untuk operasi. Namun karena panjangnya daftar antrian operasi di RS tersebut, saya mendapat jadwal operasi 41 hari kedepan.
Yang ingin saya tanyakan, haruskah saya membuat surat rujukan kembali atau tidak? Karena sepengetahuan saya, masa berlaku surat rujukan BPJS hanya berlaku 30 hari.
Mohon pencerahannya.
Jawaban :
Salam bu, jika ada surat rekomendasi DPJP, maka tidak perlu perpanjang rujukan, tapi jika tidak ada suratnya DPJPnya, maka harus perpanjang rujukan.
Artikel Terkait :
Apakah Surat Rujukan BPJS Berlaku 30 Hari?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Nur Ramadani :
Saya dirujuk dari Faskes tingkat I ke RS. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata saya harus dioperasi. Namun karena alat yang tidak memadai akhirnya saya dirujuk di RS tipe A. Setelah menjalani pemeriksaan kembali di RS tipe A, akhirnya saya dijadwalkan untuk operasi. Namun karena panjangnya daftar antrian operasi di RS tersebut, saya mendapat jadwal operasi 41 hari kedepan.
Yang ingin saya tanyakan, haruskah saya membuat surat rujukan kembali atau tidak? Karena sepengetahuan saya, masa berlaku surat rujukan BPJS hanya berlaku 30 hari.
Mohon pencerahannya.
Jawaban :
Salam bu, jika ada surat rekomendasi DPJP, maka tidak perlu perpanjang rujukan, tapi jika tidak ada suratnya DPJPnya, maka harus perpanjang rujukan.
Artikel Terkait :
Komentar
Posting Komentar