Bisakah Berhenti Dari BPJS Karena Pindah Ke Luar Negeri?

Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #2

Bisakah Berhenti Dari BPJS Karena Pindah Ke Luar Negeri?

Pertanyaan :

Pertanyaan dikirim oleh Sri Harmika :

HALLO SELAMAT PAGI...
apakah bisa peserta dari salah satu keluarga di nonaktifkan .. misalkan satu keluarga ada 2 orang : ayah dan ibu...
misalkan ibu saya sudah pindah dan tinggal di malysia.
jadi peserta bpjs atas nama ibu saya apa bisa dinonaktifkan dan setelah emngetahui peraturan baru bahwasannya pembayaran iuran sekaligus dalam perkeluarga ,, apakah bisa uang iuran bpjs per keluarga yg sudah dibayar bisa di ambil kembali , karna saya rasa ibu sudah pindah keluar negri dan saya rasa uang bpjs itu tmubazir,,
apakah bisa uang itu di ambil dan bayar punya ayah saya saja. dan bisakah ke anggotaan peserta bpjs atas nama ibu saya di nonaktifkan,, moohon jawabnnya.. terimakasih

Jawaban :

Selamat pagi bu, sayang sekali kepesertaan BPJS ibunya ibu tidak bisa dinonaktifkan selama masih Warga Negara Indonesia dan terdaftar di KK. Peraturan dan UU terkait JKN BPJS Kesehatan mewajibkan seluruh warga Indonesia menjadi peserta, dan tidak bisa menarik diri dari kepesertaan meskipun berada di luar negeri.
Kalau ibunya ibu adalah WNA, ibu bisa laporkan ke kantor BPJS Kesehatan untuk menonaktifkan kepesertaannya.

Dijawab oleh Sucipto Kuncoro

Artikel Terkait :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pindah Domisili, BPJS Masih Bisa Dipakai Nggak?

Apa Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Lewat Puskesmas?

Apa Mungkin Dapat Pelayanan VIP Pakai BPJS?

Apa Benar Biaya Rawat Jalan Sering Nggak di-Cover Sepenuhnya?

Bener Nggak Sih Kalau Ada Obat Tertentu yang Nggak Di-Cover BPJS?

Pasien Sehat