Keluar Dari Perusahaan, Haruskah Daftar BPJS Lagi?

Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #14

Keluar Dari Perusahaan, Haruskah Daftar BPJS Lagi?

Pertanyaan :

Pertanyaan dikirim oleh Puri Wardani :

saya pertama daftar sebagai pengguna BPJS ketenagakerjaan, sekarang sya sudah keluar dari perusahaan tersebut, haruskah saya daftar ulang ? dan sudah terhitung 4 bulan tidak membayar tagihan . masih dapat di gunakan kah ?

Jawaban :

BPJS Ketenagakerjaan berbeda bu dengan BPJS Kesehatan. Tapi untuk perusahaan sistemnya sama, setelah berhenti bekerja maka kartu BPJS akan dinonaktifkan dan tidak ada utang piutang antara pekerja dengan BPJS. Bila bekerja lagi maka kartu akan aktif kembali dan menjadi urusan antara BPJS dan perusahaan.

Cek di sini ya: Kepesertaan BPJS Berlaku Sampai Kapan?

Tapi kalau ibu ingin berobat dengan kartu BPJS Kesehatan, sementara ibu tidak bekerja lagi, solusinya dengan mengalihkan kepesertaan menjadi BPJS mandiri. Atau jika suaminya bekerja, bisa minta ditanggung oleh BPJS perusahaan suami.

Dijawab oleh Sucipto Kuncoro

Artikel Terkait :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pindah Domisili, BPJS Masih Bisa Dipakai Nggak?

Apa Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Lewat Puskesmas?

Apa Benar Biaya Rawat Jalan Sering Nggak di-Cover Sepenuhnya?

Bener Nggak Sih Kalau Ada Obat Tertentu yang Nggak Di-Cover BPJS?

Kenapa Sih Antrean di Fasilitas Kesehatan yang Pakai BPJS Selalu Kayak Antre Konser?

Pasien Sehat