Sekarang Saya Sudah Berkeluarga Dan Ingin Daftar BPJS Mandiri, Bagaimana Caranya?

Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #7

Sekarang Saya Sudah Berkeluarga Dan Ingin Daftar BPJS Mandiri, Bagaimana Caranya?

Pertanyaan :

Pertanyaan dikirim oleh Meita :

kalau saya sdah punya kartu bpjs kesehatan tpi masalah nya itu sebelum saya bekeluarga, saya terdafaftar sebagai peserta diperusahaan tempat orang tua saya bekerja,sekarang saya sdah bekeluarga dan punya kk sendiri,apakah saya harus mendaftar bpjs baru atw bagaimana?saya mohon sekali info nya...

Jawaban :

Salam bu, untuk kepesertaan anak dari peserta PPU hanya akan ditanggung BPJS sampai usia 21 tahun. Jadi jika usia ibu sudah melebihi 21, maka sudah tidak ditanggung lagi dari BPJS perusahaan ortu-nya. Solusinya, kalau suami dapat BPJS dari kantor, ibu bisa mutasi kepesertaan ikut BPJS suami, suami harus laporkan ke HRD bahwa sudah berkeluarga. Kalau ingin mutasi kepesertaan menjadi BPJS mandiri, ibu bisa ke kantor BPJS Kesehatan setempat. Karena ibu sudah terdaftar sebelumnya, ibu hanya bisa mutasi kepesertaan, tidak bisa buat baru ya, kalau buat baru pasti ditolak di sistem karena NIK sudah terdaftar.

Dijawab oleh Sucipto Kuncoro

Artikel Terkait :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pindah Domisili, BPJS Masih Bisa Dipakai Nggak?

Apa Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Lewat Puskesmas?

Apa Benar Biaya Rawat Jalan Sering Nggak di-Cover Sepenuhnya?

Bener Nggak Sih Kalau Ada Obat Tertentu yang Nggak Di-Cover BPJS?

Kenapa Sih Antrean di Fasilitas Kesehatan yang Pakai BPJS Selalu Kayak Antre Konser?

Pasien Sehat