Gigi Saya Patah, Apakah Bisa Pasang Gigi Palsu Dengan BPJS?
Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #46
Gigi Saya Patah, Apakah Bisa Pasang Gigi Palsu Dengan BPJS?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Bernanda Holland J :
Mohon nanya, Gigi depan saya patah setengah, apakah bisa penambalan atau pemasangan gigi palsu di tanggung dengan BPJS? Apa bisa juga menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) ? Terima kasih. Sukses selalu
Jawaban :
Ibu silahkan coba dulu ke dokter gigi di faskes 1. Saya tidak tau ditanggung atau tidak. Tapi aturan mainnya, pertanggungan BPJS harus berdasarkan indikasi medis. Kalau dokter menilai itu indikasi medis, bisa ditanggung.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro @www.pasiensehat.com
Artikel Terkait :
Gigi Saya Patah, Apakah Bisa Pasang Gigi Palsu Dengan BPJS?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Bernanda Holland J :
Mohon nanya, Gigi depan saya patah setengah, apakah bisa penambalan atau pemasangan gigi palsu di tanggung dengan BPJS? Apa bisa juga menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) ? Terima kasih. Sukses selalu
Jawaban :
Ibu silahkan coba dulu ke dokter gigi di faskes 1. Saya tidak tau ditanggung atau tidak. Tapi aturan mainnya, pertanggungan BPJS harus berdasarkan indikasi medis. Kalau dokter menilai itu indikasi medis, bisa ditanggung.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro @www.pasiensehat.com
Artikel Terkait :
Komentar
Posting Komentar