Gigi Saya Patah, Apakah Bisa Pasang Gigi Palsu Dengan BPJS?

Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #46

Gigi Saya Patah, Apakah Bisa Pasang Gigi Palsu Dengan BPJS?

Pertanyaan :

Pertanyaan dikirim oleh Bernanda Holland J :

Mohon nanya, Gigi depan saya patah setengah, apakah bisa penambalan atau pemasangan gigi palsu di tanggung dengan BPJS? Apa bisa juga menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) ? Terima kasih. Sukses selalu

Jawaban :

Ibu silahkan coba dulu ke dokter gigi di faskes 1. Saya tidak tau ditanggung atau tidak. Tapi aturan mainnya, pertanggungan BPJS harus berdasarkan indikasi medis. Kalau dokter menilai itu indikasi medis, bisa ditanggung.

Dijawab oleh Sucipto Kuncoro @www.pasiensehat.com

Artikel Terkait :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pindah Domisili, BPJS Masih Bisa Dipakai Nggak?

Apa Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Lewat Puskesmas?

Apa Benar Biaya Rawat Jalan Sering Nggak di-Cover Sepenuhnya?

Bener Nggak Sih Kalau Ada Obat Tertentu yang Nggak Di-Cover BPJS?

Kenapa Sih Antrean di Fasilitas Kesehatan yang Pakai BPJS Selalu Kayak Antre Konser?

Pasien Sehat