Jika Kartu BPJS Terdaftar di Kota Padang, Apakah Berlaku di Kota Pariaman?

Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #49

Jika Kartu BPJS Terdaftar di Kota Padang, Apakah Berlaku di Kota Pariaman?

Pertanyaan :

Pertanyaan dikirim oleh Rani Tri Rahayu :

Mohon info pak, 1 kartu bpjs itu berlaku di berapa klinik? Dan jika kartu bpjs nya terdaftar di kota padang, apakah berlaku di kota pariaman? Terakhir, jika suami sudah ada JPK dr kantor, apa bisa istri saja yg mendaftar bpjs? Terimakasih.

Jawaban :

Kartu BPJS berlaku di semua klinik, tapi aturan main berobat harus ke faskes 1 yang tertera di kartu BPJS ibu. Kalau gawat darurat bisa ke faskes mana saja (termasuk rumah sakit), tetapi kalau tidak mendesak maka peserta harus lapor ke kantor BPJS jika ingin menggunakan di kota/provinsi lain.

Jika istri dan suami merupakan pekerja penerima upah, maka setiap perusahaannya wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS, itu regulasi dari pemerintah, kalau tidak didaftarkan perusahaannya yang kena sanksi, jadi keduanya harus didaftarkan. Adapun untuk anaknya (sampai anak ke 3), bisa ditanggung di salah satu kepesertaan, ibu atau bapaknya.

Dijawab oleh Sucipto Kuncoro @www.pasiensehat.com

Artikel Terkait :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pindah Domisili, BPJS Masih Bisa Dipakai Nggak?

Apa Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Lewat Puskesmas?

Apa Benar Biaya Rawat Jalan Sering Nggak di-Cover Sepenuhnya?

Bener Nggak Sih Kalau Ada Obat Tertentu yang Nggak Di-Cover BPJS?

Kenapa Sih Antrean di Fasilitas Kesehatan yang Pakai BPJS Selalu Kayak Antre Konser?

Pasien Sehat