Apakah Persalinan Anak Ke-4 Ditanggung BPJS Kesehatan?
Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #21
Apakah Persalinan Anak Ke-4 Ditanggung BPJS Kesehatan?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Faizal :
isteri saya sedang mengandung anak ke-4,
anak ke-1, normal (mandiri). belum ada BPJS saat itu
anak ke-2, cesar (asuransi swasta). belum ada BPJS saat itu
anak ke-3, cesar menggunakan BPJS
apakah proses kelahiran anak ke-4 nanti ditanggung BPJS?
menurut dokter spesialis, anak ke-4 mau tidak mau harus cesar karena sudah lebih dari 2x melakukan cesar. riskan sekali jika melahirkan normal
mohon informasinya
terima kasih
Jawaban :
Salam pak, kepesertaan nya dari perusahaan atau mandiri? Kalau dari perusahaan, hanya ditanggung sampai anak ke-3, untuk anak ke-4 dst harus daftarkan calon bayi sebagai peserta mandiri. Nanti kartu BPJS nya atas nama : " Calon bayi Ny. xxx "
Untuk persalinan normal, bayi lahir sehat : perawatan bayi ikut ibunya, tidak perlu daftarkan calon bayi sebagai peserta.
Untuk persalinan caesar, bayi butuh perawatan : perawatan bayi tidak ditanggung, karena itu harus daftarkan calon bayi.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro
Artikel Terkait :
Apakah Persalinan Anak Ke-4 Ditanggung BPJS Kesehatan?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Faizal :
isteri saya sedang mengandung anak ke-4,
anak ke-1, normal (mandiri). belum ada BPJS saat itu
anak ke-2, cesar (asuransi swasta). belum ada BPJS saat itu
anak ke-3, cesar menggunakan BPJS
apakah proses kelahiran anak ke-4 nanti ditanggung BPJS?
menurut dokter spesialis, anak ke-4 mau tidak mau harus cesar karena sudah lebih dari 2x melakukan cesar. riskan sekali jika melahirkan normal
mohon informasinya
terima kasih
Jawaban :
Salam pak, kepesertaan nya dari perusahaan atau mandiri? Kalau dari perusahaan, hanya ditanggung sampai anak ke-3, untuk anak ke-4 dst harus daftarkan calon bayi sebagai peserta mandiri. Nanti kartu BPJS nya atas nama : " Calon bayi Ny. xxx "
Untuk persalinan normal, bayi lahir sehat : perawatan bayi ikut ibunya, tidak perlu daftarkan calon bayi sebagai peserta.
Untuk persalinan caesar, bayi butuh perawatan : perawatan bayi tidak ditanggung, karena itu harus daftarkan calon bayi.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro
Artikel Terkait :
Kalau peserta Mandiri???
BalasHapusBagaimana cara mendapatkan kartu untuk anak ke-3 dari keluarga PNS?
BalasHapus